Analisis Masa Depan Hukum Bisnis Islam Di Indonesia
Abstract
Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah membawa sebuah perubahan yang begitu signifikan dalam cara beroprasinya sebuah bisnis. Dalam suatu konteks bisnis moder suatu strategi digital menjadi elemen yang sangat krusial karena dapat menentukan suatu keberhasilan serta daya saing sebuah Perusahaan. kontrak digital merupakan suatu proses pembuatan, pelaksanaan, serta pengelolan suatu perjanjian kontrak yang dilakukan dengan media digital, yang dapat membantu serta mengotomatisasi dan dapat meningkatkan berbgai jenis komponen dari siklus sebuah kontrak. Mengenai perlindungan hukum mengenai praktik tersebut masyarakat berpedoman kepada sebuah perjanjian tercantum dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1320 serta pada pasal 1338 KUH Perdata, namun setelah adanya Undang-Undang ITE Secara khusus kontrak digital dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi serta Transaksi Elektonik atau yang sering di sebut dengan Undang-Undang ITE. Kontrak yang di lakukan juga harus sesuai dengan syarat sah dari sebuah kontrak. Penelitian kali ini menggunankan penelitian yuridis normative dan di lakukan secara deskriptif analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Dilakukan untuk menganalisis suatu norma hukum dalam sebuah peraturan Undang-Undang mengenai teknologi digital dalam kontrak bisnis. Sedangkan Teknik pengumpulan datanya merupakan data kepustakaan. Pada enelitian kali ini data yang dihasilkan dilakukan dengan cara menganalisis data dari berbagai sumber seperti buku serta jurnal ilmiah.
Keyword : Teknologi digital dalam kontrak bisnis, implikasi hukum
References
Badruzaman, D., Hermansyah, Y., & Helmi, I. (2020). Corruptology Sebagai Terobosan Ilmu Korupsi Dalam Strategi Pemberantasan Korupsi Di Era Transisi. Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 18(1), 115-134.
Badruzaman, D. (2023). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Pendapatan KSPPS BMT itQan Cabang Subang. Al-Intifa, 1(1), 66-85.
Hasanudin, H., & Haryati, N. (2023). REVIEW OF THE AL-SHARF ACADEMIC ON THE PURCHASE AND SALE TRANSACTIONS OF DIGITAL CRYPTOCURRENCY ASSETS IN TOKOCRYPTO APPLICATION. IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 102-114.
Hermansyah, Y., Yudiyanto, M., Badruzaman, D., & Nurlaila, A. (2023). Implementation of Sharia-based Financial Literacy in elementary school students. International Journal of Education and Digital Learning (IJEDL), 1(6), 229-234.
Hermansyah, Y. (2023). Assessing the Impact of Communicative Artificial Intelligence Based Accounting Information Systems on Small and Medium Enterprises. Journal of Wireless Mobile Networks, Ubiquitous Computing, and Dependable Applications, 14(3), 230-239.
Hermansyah, Y. (2024). Marketing Communication Strategy in the Retail Sector: Examining Repurchase Intention. Emerging Science Journal, 8(1), 110-124.
Supriatna, S., Helmi, I., & Nurrohman, N. (2020). Mudharabah Scheme within the Islamic Banking: Profit Sharing and Associated Problems in IT. Kodifikasia, 14(2), 235-262.
Hariadi, F., Badruzaman, D., Setiawan, I., & Indrawanto, S. (2023). Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Kredit Syariah. AL-INTIFA, 1(2), 109-122.
Setiawan, M. A., Utami, N. A., & Gustaman, H. R. (2023). Tinjauan Praktik Jual Beli Barang Lelang Hasil Sitaan Kpk Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Al-Intifa, 1(1), 1-12.
Mardiana, S. Y., Cahyani, W. S., & Handaya, I. S. (2023). PENGARUH COVID-19 TERHADAP EKONOMI DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. AL-INTIFA, 1(2), 56-70.
Haetami, E., & Badruzaman, D. (2020). Pelaksanaan Asas Kerelaan Terhadap Pola Transaksi E-Commerce (Analisis Surat an-Nisaa Ayat 29) Implementation of The Basic Willingness to E-Commerce Transaction Pattern (Analysis of an-Nisaa Letter Verse 29).
Utami, N. A., & Hariadi, F. (2024). ANALISIS MEKANISME MONEY CHANGER MENURUT FATWA DSN-MUI NO. 28/DSN-MUI/III/2002. AL-INTIFA, 2(1), 14-21.
Hermansyah, Y., Heriyanto, I., Indrawanto, S., Hariadi, F., & Nuralam, I. (2023, December). THE INFLUENCE OF GOVERNMENT POLICIES ON THE GROWTH OF SHARIA BUSINESSES IN INDONESIA. In International Conference on Health Science, Green Economics, Educational Review and Technology (Vol. 5, No. 2, pp. 37-43).
Fazriah, S., Sukmadilaga, C., & Yuliafitri, I. (2023). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi Wakif dalam Berwakaf melalui Platform Wakaf Hasanah. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Entrepreneurship, 13(1), 246-265.
Rajaminsah, R., Badruzaman, D., & Ahmad, I. N. (2022). Basics of Islamic Education and Its Implementation in Indonesia. QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama, 14(1), 543-562.
Abdurrahman, Q., & Badruzaman, D. (2023). TANTANGAN DAN PELUANG DAKWAH ISLAM DI ERA DIGITAL. KOMUNIKASIA: Journal of Islamic Communication and Broadcasting, 3(2), 152-162.
Badruzaman, D. (2020). Keadilan Dan Kesetaraan Gender Untuk Para Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tahkim, 3(1), 103-124.
Hasanudin, & Ihsan. (2023). WISATA HALAL DI KABUPATEN GARUT DALAM PERSEPSI. AL-INTIFA, 1(2), 45–55.






